1.
Jelaskan
mengenai kode etik akuntan, jabarkan dengan singkat dan jelaskan !
Etika
Profesi Akuntansi
Dalam
etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi, yang
biasanya dituangkan dalam bentuk aturan yang khusus yang menjadi pegangan bagi
setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Aturan ini sebagai
aturan main dalam menjalankan profesi tersebut yang biasa disebut sebagai kode
etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi.
Setiap
profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik
yang merupakan prinsip-prinsip moral dan mengatur tentang perilaku profesional.
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap etika profesi adalah akuntan publik,
penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi.
Kode
etik akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi.
Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi
akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi
suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata
masyarakat.
Dua
sasaran pokok dari kode etik yaitu: (1) kode etik bermaksud melindungi
masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja
ataupun tidak disengaja dari kaum profesional, (2) kode etik bertujuan
melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku buruk orang-orang yang
mengaku diri profesional.
Etika
profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode
etik ini mengikat para anggota Ikatan Akuntan Indonesia dan dapat dipergunakan
oleh seluruh akuntan di Indonesia.
Penegakkan
kode etik di Indonesia diawasi oleh:
·
Kantor Akuntan Publik
·
Unit Peer-Review Kompartemen Akuntan
Publik- IAI
·
Badan Pengawas Profesi Kompartemen
Akuntan Publik-IAI
·
Dewan Pertimbangan Profesi IAI
·
Departemen Keuangan RI
·
BPKP
·
Anggota dan Pimpinan KAP
Dalam
Kongres V Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) di Surabaya 20-30 Agustus 1986,
telah berhasil disahkan butir-butir kode etik profesi akuntan. Kode etik yang
dibentuk pada tahun tersebut terdiri dari tiga bagian utama, yaitu :
1. Untuk
profesi akuntan secara umum
2. Khusus
untuk akuntan publik, dan
3. Penutup
Kode
etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai aturan dan pedoman bagi seluruh
anggota akuntansi, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan
dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkunagn dunia pendidikan.
Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan
Akuntansi Indonesia.
2.
Apa
yang dimaksud dengan :
a. Kredibilitas
b. Profesionalisme
c. Skeptisme
d. Konservatisme
e. Integritas
Jawab
:
a. Kredibilitas
adalah alasan yang masuk akal untuk bisa dipercayai.
Contohnya, sebagai
auditor, kita harus bisa dipercaya dalam mengabil keputusan, dengan data yang
benar – benar akurat, dan mengerjakan pekerjaan sebaik mungkin.
b. Profesionalisme
adalah perilaku, keahlian atau kualitas dari seseorang yang profesional
(Longman, 1987).
Contohnya, sebagai
akuntan, kita harus bisa bekerja dengan benar, sesuai dengan standar yang telah
dibuat dan selalu memuaskan pihak-pihak yang mempekerjakan kita.
c. Skeptisme adalah ketidakpercayaan atau
keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
Dalam penggunaan sehari-hari skeptisme bisa berarti:
1. suatu sikap keraguan atau disposisi
untuk keraguan baik secara umum atau menuju objek tertentu;
2. doktrin yang benar ilmu pengetahuan
atau terdapat di wilayah tertentu belum pasti; atau
3. metode ditangguhkan pertimbangan,
keraguan sistematis, atau kritik yang karakteristik skeptis (Merriam-Webster).
d. Konservatisme
adalah paham politik yg ingin mempertahankan tradisi dan stabilitas sosial,
melestarikan pranata yg sudah ada, menghendaki perkembangan setapak demi
setapak, serta menentang perubahan yg radikal.
Dalam akuntansi : Basu, mendefinisikan konservatisme sebagai praktek
mengurangi pendapatan (dan mencatat aset bersih) sebagai jawaban “berita
buruk”, tetapi bukan meningkatkan pendapatan (melengkapi aset bersih) sebagai
jawaban atas “berita baik”.
Akuntansi yang konservatif berarti bahwa akuntan bersikap pesimis dalam
menghadapi ketidakpastian laba atau rugi dengan memilih prinsip atau kebijakan
yang memperlambat pengakuan pendapatan, mempercepat pengakuan biaya,
merendahkan penilaian aktiva dan meninggikan penilaian utang.
e. Integritas adalah suatu elemen karakter
yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas
yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark)
bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Referensi :
http://id.wikipedia.org
Referensi :
http://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar